(Digitalisasi Desa dan Daerah Berkarya)
Bangun Kapasitas, Berdayakan SDM Lokal.
Sinergi strategis mencetak tenaga ahli IT terapan untuk mengakselerasi tata kelola teknologi di seluruh OPD dan Desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Mencetak Pranata Digital Desa & Daerah: menangani jaringan, web, konten, dan data layanan publik.
Data berskala nasional. Sumber tercantum pada tiap angka (Kominfo/Komdigi, Kementerian PANRB, Kementerian Desa PDT).



Skema sertifikasi ditempuh di

LSP Informatika terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Tempat Uji Kompetensi berada di kampus mitra, sehingga peserta tidak perlu berpindah kota.
Tersedia di kampus mitra



Pelatihan dan sertifikasi berikut dapat ditempuh lewat Perguruan Tinggi mitra penyelenggara, dan bukan merupakan kemitraan langsung DIGDAYA.
Mengapa DIGDAYA
Penyelenggaraan Pemerintah Digital, Satu Data Indonesia, dan Desa Cerdas terus diperluas, sehingga penyiapan tenaga yang mengoperasikan dan merawat sistemnya harus seimbang. DIGDAYA hadir lewat pendidikan vokasi untuk menyiapkan SDM yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dan desa.
Kematangan sumber daya manusia termasuk yang dinilai pada evaluasi Pemerintah Digital, dan pembuktiannya menuntut peta kompetensi beserta laporan peningkatan yang tersusun dari waktu ke waktu. Bukti semacam itu tidak dapat disiapkan mendadak menjelang penilaian.
PermenPANRB 8/2026; Perpres 95/2018 Pasal 46 dan Pasal 51
Badan publik berkedudukan sebagai pengendali data pribadi dan wajib bertanggung jawab atas pemrosesannya. Pihak yang mengolah atas nama instansi hanyalah prosesor, sehingga tanggung jawab itu tidak berpindah.
UU 27/2022 Pasal 1 dan Pasal 47
Jabatan fungsional Pranata Komputer berkedudukan di instansi pusat maupun daerah, dan kategori keterampilannya mensyaratkan diploma tiga bidang teknologi informasi. Jalurnya sudah tersedia, tenaganya yang perlu disiapkan.
PermenPANRB 32/2020, instansi pembina BPS
Tiga Pilar
Daerah mampu membangun dan merawat sistemnya sendiri, sehingga kelangsungan layanannya tidak bergantung pada pihak eksternal.
Putra-putri daerah dididik jadi tenaga kompeten yang dapat berkontribusi langsung dan mengabdi di daerah.
Karya nyata dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.
Metode Pembelajaran
Pendekatan Outcome-Based Education (OBE): setiap capaian pembelajaran diukur, dan setengah dari proses belajar adalah karya nyata di lapangan.
Konsep dasar yang esensial, ringkas, dan aplikatif.
Latihan terstruktur membangun keterampilan teknis nyata.
Membangun sistem nyata di OPD/desa, ditutup Berita Acara Serah Terima.
Gerbang mutu: OBE + sertifikasi BNSP + BAST produk yang berfungsi.
Satu Program, Dua Jalur
Jenjang bergelar, terstruktur, 110 sks pada enam semester, model 20 · 30 · 50. Menyiapkan kader baru yang menetap dan mengabdi jangka panjang.

Diselenggarakan oleh Prodi D3 Teknologi Informasi UNIMMANon-gelar, modular, disusun bersama instansi. Diselenggarakan melalui program kerja OPD atau pemerintah desa, dan hasilnya langsung dapat diterapkan.
Keduanya dapat tersambung lewat tangga sertifikasi › RPL › diploma.
Indeks Pemdi
Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 menetapkan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital atas tujuh aspek dan dua puluh indikator, menggantikan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kematangan sumber daya manusia merupakan salah satu indikator yang dinilai, dan pembuktiannya mensyaratkan peta kompetensi serta laporan peningkatan kompetensi antar-periode. DIGDAYA berkedudukan sebagai mitra akselerasi pada penyiapan sumber daya manusia beserta dokumentasi pelaksanaannya.
Peta kompetensi disusun mengikuti kerangka yang sama dengan kurikulum formal: indikator berkedudukan sebagai capaian, dan pelatihan sebagai penopangnya. Capaian instansi ditentukan banyak faktor, antara lain kebijakan, anggaran, dan kewenangan; DIGDAYA berperan pada faktor sumber daya manusia.
Profil Lulusan
Tenaga TI di OPD dan desa harus seimbang dengan laju perkembangan teknologi. Karena itu lulusan dibekali seluruh kemampuan berikut, dirumuskan berbasis OBE setara KKNI jenjang 5.
Infrastruktur, web, konten, dan data layanan publik
Pendalaman: di luar mata kuliah gelar tersedia dua jalur spesialisasi bersertifikat, yaitu Infrastruktur & Keamanan Pemerintahan Digital, serta Pengembangan & Media Digital Publik. Skema kedua jalur sedang disusun bersama lembaga sertifikasi dan belum dibuka. Selengkapnya
Model Kerja
DIGDAYA adalah program pendidikan vokasi yang dijalankan bersama mitra yang memiliki tujuan bersama dalam membangun kompetensi SDM di bidang Teknologi Informasi dan Digital.
Selenggarakan program studi vokasi Teknologi Informasi & digitalisasi daerah.
Selenggarakan pelatihan dan uji kompetensi.
Instansi berkedudukan sebagai pengguna program.
Dasar hukum pembiayaan: pengembangan kompetensi ASN menurut PP 11/2017 Pasal 203 ayat (4), tugas belajar menurut Pasal 211, dan Dana Desa untuk peningkatan kapasitas literasi digital. Bersifat belanja diklat dan jasa, bukan belanja pegawai.
Bukti & Jaringan
Model ini telah diujicobakan pada daerah pilot. Perguruan Tinggi mitra pertama menjadi fondasi jaringan nasional.
Kunjungi situs Website desa yang dibangun dan dirawat tenaga lokal sebagai bagian magang pengabdian.

Karya multimedia yang mengangkat potensi daerah lewat teknologi imersif.
Kabar & kegiatan
Berita dan kegiatan dikelola langsung dari panel admin, tayang tanpa menunggu pengembang.
Penyempurnaan kurikulum berbasis OBE (setara KKNI jenjang 5) mengikuti kebijakan penjaminan mutu terbaru yang mewajibkan RPL dan membuka micro-credential.
Perguruan Tinggi dan pemerintah daerah dapat menjajaki kemitraan untuk menjalankan program vokasi digitalisasi daerah.
Modul non-gelar untuk aparatur dan perangkat desa disiapkan selaras enam pilar Desa Cerdas.
Modul non-gelar untuk aparatur dan perangkat desa disiapkan selaras enam pilar Desa Cerdas.
Testimoni
Kurikulum OBE dan platformnya siap digunakan, sehingga kami fokus pada penyelenggaraan dan pendampingan mahasiswa.
Pilih titik masuk sesuai peran Anda.
Kontak & Kemitraan
Isi formulir di bawah. Tim DIGDAYA akan menindaklanjuti sesuai peran Anda.
Tanya Jawab
Dua jalur. Jalur formal jenjang D3, diselenggarakan bersama Perguruan Tinggi mitra. Jalur Pelatihan dan Sertifikasi, diselenggarakan langsung bersama instansi dan dilaksanakan bersama lembaga pelatihan serta Lembaga Sertifikasi Profesi. Keduanya bersandar pada kurikulum berbasis kompetensi, materi ajar, dan perangkat asesmen yang disusun DIGDAYA.
Mitra adalah pihak yang menjalankan program bersama DIGDAYA: Perguruan Tinggi untuk jalur formal, lembaga pelatihan untuk pelaksanaan kelas, dan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk uji kompetensi. Instansi pengguna adalah instansi yang menyelenggarakan program bagi pegawainya atau warganya, yaitu OPD, pemerintah desa, dan instansi lain. Instansi berhubungan langsung dengan DIGDAYA, dan DIGDAYA yang menjadi penanggung jawab mutunya.
Tiga skema yang sudah diatur: pengembangan kompetensi ASN yang menurut PP 11/2017 Pasal 203 wajib paling sedikit 20 jam pelajaran per tahun, tugas belajar untuk pendidikan formal menurut Pasal 211, dan Dana Desa untuk peningkatan kapasitas literasi digital menurut Permendes PDT 16/2025. Kelayakan dan klasifikasi belanjanya diperiksa bersama bagian keuangan instansi.